BONE – Di Desa Mallusetasi, sebuah prasasti kini ditetapkan untuk mencatat perjalanan bangun rumah baru milik Rosnawati, sebagai bagian riwayat pembangunan desa.
Prasasti dipasang setelah pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mendekati penyelesaian dan menjadi identitas permanen yang menunjukkan rumah itu dibangun melalui pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.
Pengerjaan tahap akhir sasaran fisik serta pemasangan prasasti di Desa Mallusetasi dilakukan oleh personel Satgas TMMD pada Rabu (5/8/2026), menandai rampungnya serangkaian pekerjaan yang sebelumnya dikerjakan secara bertahap bersama masyarakat.
Prasasti tidak hanya berfungsi sebagai penanda, tapi juga sebagai arsip yang memungkinkan generasi mendatang mengetahui bahwa rumah tersebut lahir dari sinergi TNI, pemerintah daerah, dan warga.
Dengan adanya prasasti, pesan yang diusung adalah bahwa pembangunan tidak cukup berhenti pada fisik bangunan, melainkan juga harus meninggalkan catatan yang dapat menginspirasi kebersamaan di masa depan.(Red/Ns).






