BONE – Sebuah lempeng prasasti disiapkan di halaman depan rumah Ibu Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, sebagai penanda atas terjadinya perbaikan hunian keluarga tersebut.
Pembuatan prasasti ini merupakan tahapan akhir penyelesaian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, dengan nama penerima manfaat dan identitas kegiatan diabadikan pada lempeng tersebut.
Pada Rabu (5/8/2026), personel Satgas TMMD mengerjakan proses pembuatan prasasti sebelum rumah itu memasuki tahap akhir penyempurnaan, sebagai bagian dari rangkaian penutupan kegiatan fisik.
Warga setempat memandang prasasti sebagai lebih dari sekadar identitas bangunan; lempeng itu dianggap simbol kebersamaan yang berhasil menghadirkan perubahan nyata bagi keluarga yang sebelumnya tinggal dalam keterbatasan.
Rumah yang kini berdiri kokoh memberikan rasa aman bagi penghuninya serta meninggalkan jejak pentingnya gotong royong dalam meningkatkan kesejahteraan di desa.(Red/Ns).






