BONE – Sebuah prasasti kini melekat pada rumah milik Bapak Bella di Desa Pattuku sebagai penanda keterkaitan bangunan dengan pelaksanaan TMMD ke-129.
Pembuatan prasasti tersebut diselesaikan oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone pada Rabu (12/08/2026).
Pemasangan penanda memperlihatkan bahwa pembangunan rumah yang tercatat sebagai sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah mencapai bagian akhir dari rangkaian kegiatan pengerjaan.
Prasasti dipasang untuk menjadi identitas pelaksanaan pembangunan serta memberi keterangan mengenai rumah penerima manfaat program itu.
Adanya penanda permanen membuat hasil pekerjaan mudah dikenali oleh masyarakat sebagai bagian dari sasaran RTLH pada pelaksanaan TMMD ke-129.
Dalam jangka panjang, tanda sederhana tersebut berperan sebagai catatan fisik yang menetap di lokasi, mengingatkan perubahan hunian warga dan menyimpan jejak kegiatan pembangunan di Desa Pattuku.(Red/Js)






