Beranda / TMMD / Prasasti Jadi Bukti Akhir Perbaikan Hunian RTLH di Rumah Bapak Bella

Prasasti Jadi Bukti Akhir Perbaikan Hunian RTLH di Rumah Bapak Bella

BONE – Di Desa Pattuku, rumah milik Bapak Bella kini memiliki prasasti yang menandai selesainya seluruh rangkaian perbaikan hunian yang dilaksanakan di lokasi itu.

Penempatan prasasti merupakan bagian dari rangkaian pekerjaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone. Pada Rabu (12/08/2026), personel Satgas menyelesaikan pembuatan penanda yang diletakkan pada rumah penerima manfaat tersebut.

Prasasti memiliki fungsi yang sederhana namun berarti; selain memuat identitas pelaksanaan pembangunan, ia juga menjadi keterangan bahwa rumah tersebut termasuk salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.

Bagi warga sekitar, tanda pada bangunan memudahkan identifikasi jejak kegiatan. Dengan demikian pembangunan tidak hanya berhenti sebagai pekerjaan fisik yang sudah rampung, melainkan juga meninggalkan catatan yang melekat pada rumah penerima manfaat.

Rumah Bapak Bella memperlihatkan bagaimana suatu pembangunan melalui tahap demi tahap hingga prasasti menjadi catatan akhir bahwa pernah ada perbaikan hunian di tempat tersebut.(Red/Wr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *