BONE – Di Desa Mallusetasi, terpasang prasasti di sebuah rumah untuk memastikan kisah kerja sama membangun hunian layak tetap dikenang.
Prasasti dipasang menjelang rampung seluruh pekerjaan rumah milik Rosnawati di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, sekaligus menjadi identitas bangunan serta penanda sejarah pembangunan yang lahir dari kebersamaan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Pembuatan prasasti tersebut diselesaikan pada Rabu (5/8/2026) bersamaan dengan tahapan akhir pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu sasaran TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone; penanda ini melengkapi bangunan yang sekarang memberikan rasa aman dan nyaman bagi penerima manfaat.
Bagi warga, nilai tulisan pada prasasti lebih dari sekedar material karena menjadi bukti bahwa kepedulian pernah tumbuh di tempat itu dan mengajarkan bahwa gotong royong mampu meninggalkan warisan yang terus dikenang.
Ketika bangunan itu nantinya bagian dari kehidupan sehari-hari, prasasti akan tetap berdiri sebagai saksi bahwa perubahan besar dimulai dari kepedulian banyak pihak terhadap satu keluarga di desa tersebut.(Red/Cn).






