BONE – Di Desa Mallusetasi, pemasangan prasasti pada rumah yang direhabilitasi menjadi saksi bisu kebersamaan dan kepedulian warga yang turut mengubah kehidupan sebuah keluarga.
Prasasti yang dipasang di rumah milik Rosnawati menjadi identitas permanen atas kegiatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Warga setempat melihat bahwa prasasti tersebut menandai bahwa setiap hasil pembangunan menyimpan sejarah yang pantas dikenang, bukan sekadar dinikmati.
Pemasangan prasasti diselesaikan pada Rabu (5/8/2026) setelah seluruh tahapan pekerjaan memasuki fase akhir. Penanda ini merekam kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan warga yang bersama-sama menghadirkan hunian lebih layak.
Bagi masyarakat, keberadaan prasasti memunculkan kebanggaan sebagai simbol bahwa desa mereka pernah menjadi tempat lahirnya semangat gotong royong yang membawa manfaat nyata. Nilai ini diyakini akan dilanjutkan antar generasi.
Meski berukuran sederhana, arti prasasti sangat mendalam. Prasasti itu menjadi pengingat bahwa pembangunan yang meninggalkan jejak kebersamaan akan selalu lekat dalam ingatan warga.(Red/Cn).






