ACEH JAYA – Rumah yang ditempati T.M. Nur dimasukkan sebagai sasaran fisik tambahan TMMD Ke-129 Kodim 0114/Aceh Jaya di Desa Sarah Raya, Kecamatan Pasie Raya, untuk memperbaiki kondisi hunian tersebut.
RTLH titik 2 milik Pak T.M. Nur menjadi salah satu sasaran program, difokuskan pada rehabilitasi agar kondisi rumah lebih layak bagi penghuni.
Pekerjaan di lokasi itu dilaksanakan pada Sabtu (8/8/2026) dan menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan sasaran fisik tambahan TMMD Ke-129; pemilihan rumah warga berkaitan langsung dengan kebutuhan hidup sehari-hari.
Dari perspektif sosial, upaya rehabilitasi RTLH memberi dampak yang lebih luas daripada sekadar pengerjaan bangunan; ketika hunian diperbaiki, warga memperoleh ruang hidup lebih layak untuk melakukan aktivitas bersama keluarga, sehingga sasaran seperti rumah T.M. Nur menempatkan kebutuhan warga sebagai bagian penting dari pembangunan di Desa Sarah Raya.
Perehaban ini diharapkan memberikan manfaat yang dapat dirasakan usai kegiatan TMMD, menjadikan bangunan yang diperbaiki kontribusi nyata untuk menghadirkan hunian yang lebih layak bagi penerima manfaat.(Red/Ap).






