BONE – Lokasi peningkatan jalan di Desa Pattuku kini dilengkapi prasasti sebagai penanda resmi keberadaan sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.
Personel Satgas TMMD ke-129 membuat prasasti pada Senin (10/08/2026) di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone sebagai bagian dari rangkaian kegiatan peningkatan jalan.
Bagi lokasi yang mengalami pembangunan, penempatan prasasti memiliki arti penting untuk menunjukkan proses perubahan kawasan melalui tahapan pekerjaan yang terstruktur.
Prasasti ini juga berfungsi sebagai pembatas yang menjelaskan batas antara area sasaran dan lingkungan di sekitarnya, sehingga hasil pekerjaan fisik akan tampak dengan jelas setelah pembangunan selesai.
Meskipun badan jalan akan terus dipakai masyarakat, prasasti akan tetap bertahan di titik itu sebagai pengingat bahwa kawasan tersebut pernah menjadi salah satu sasaran pembangunan dalam pelaksanaan TMMD ke-129.(Red/Js)






