BONE – Di sekitar Pasar Dusun Pattukku, Desa Langi, sebuah prasasti terpasang menandai bahwa pekerjaan jambanisasi/MCK titik 3 telah rampung.
Pembuatan prasasti menjadi bagian akhir dari pekerjaan sasaran jambanisasi/MCK yang dikerjakan dalam TMMD ke-129. Kegiatan tersebut diselesaikan pada Rabu (12/08/2026) di Desa Langi, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.
Bagi sebuah sasaran fisik, menutup pekerjaan tidak hanya soal selesai pengerjaan; prasasti memberi identitas sehingga tempat itu memiliki tanda yang dapat dijadikan rujukan setelah kegiatan usai.
Penempatan prasasti di dekat pasar membuat penanda itu berada di lingkungan yang dikenal oleh masyarakat, sehingga informasi mengenai sasaran fisik tetap dapat terbaca dan dikenali tanpa harus mengandalkan dokumentasi lain.
Pada akhirnya, prasasti itu menjadi penutup dari satu rangkaian pekerjaan di titik 3. Sederhana bentuknya, tetapi fungsinya menjaga ingatan tentang sebuah sasaran TMMD yang pernah dikerjakan dan diselesaikan di Desa Langi.(Red/Wr).






