BONE – Di Desa Mallusetasi sebuah rumah milik Rosnawati (51) kini memiliki prasasti yang menghubungkannya dengan rangkaian pekerjaan fisik TMMD ke-129, sebagai bagian dari upaya penandaan dalam pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melanjutkan pekerjaan itu di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Kegiatan berlangsung pada Selasa (11/08/2026), ketika pengerjaan sasaran RTLH diarahkan untuk mencapai tahap penyelesaian.
Manfaat paling langsung dapat dirasakan oleh penerima karena rumah yang dibangun dapat digunakan dalam keseharian. Prasasti sendiri berfungsi sebagai tanda bahwa lokasi itu pernah menjadi bagian dari kegiatan pembangunan TMMD.
Penanda tersebut memudahkan identifikasi hasil pekerjaan dalam konteks kegiatan yang berlangsung. Bagi warga desa, perubahan fisik tidak hanya tampak pada bangunan namun juga tercatat lewat tanda yang ditempatkan di lokasi.
Dengan pemasangan prasasti ini, sasaran RTLH milik Rosnawati memasuki fase yang menegaskan hasil pekerjaan di lapangan. Setelah seluruh aktivitas TMMD selesai, rumah beserta prasasti itu akan tetap berada di Desa Mallusetasi sebagai bukti perubahan yang terjadi di lokasi tersebut.(Red/Ap).






