BONE – Sebagai penanda agar hasil pengerjaan tidak terlupakan, Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone memasang prasasti pada Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Bella di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.
Pemasangan prasasti itu dilakukan di lokasi RTLH milik Bapak Bella pada Selasa (11/08/2026) sebagai bagian dari rangkaian kegiatan fisik TMMD ke-129 yang sedang berjalan.
Selain menambah identitas bangunan, prasasti bertujuan memastikan masyarakat dapat mengenali lokasi tersebut sebagai bagian dari hasil pembangunan TMMD di waktu mendatang.
Bagi pemilik rumah, perubahan kondisi bangunan menunjukkan kemajuan kegiatan, dan prasasti menjadi tanda resmi bahwa rumah itu pernah menjadi sasaran TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.
Pada akhirnya, yang tersisa bukan hanya bangunan yang digunakan warga, tetapi juga catatan tertulis yang merekam pekerjaan pembangunan di permukiman Desa Pattuku. (Red/Ap)






