Beranda / TNI AD / Mabes TNI Ajak Warga Tapin Kenali dan Cegah Titik Api Penyebab Karhutla

Mabes TNI Ajak Warga Tapin Kenali dan Cegah Titik Api Penyebab Karhutla

TAPIN – Sebuah titik api kecil mampu berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berkat keterlambatan deteksi dan penanganan.

Dalam upaya pencegahan, Tim Penyuluh Karhutla Markas Besar (Mabes) TNI menggelar penyuluhan di Aula Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Kamis (3/9/2026), dengan sasaran peningkatan kapasitas masyarakat.

Penyuluhan bertujuan mengajarkan masyarakat cara mengenali potensi kebakaran, mencegahnya sejak dini, dan langkah awal saat menemukan titik api.

Tim penyuluh dipimpin Kolonel Inf Wildan, bersama Kolonel Czi Herry Wibowo dan Kapten Arm Zaenal Fikri.

Ketua Tim Penyuluh Karhutla Mabes TNI, Kolonel Inf Wildan, menyatakan bahwa kedatangan tim ke Tapin untuk memberikan edukasi nyata demi memperkuat pencegahan Karhutla dari akar rumput, bukan sekadar kegiatan seremonial.

“Kami hadir di Kabupaten Tapin atas nama seluruh keluarga besar TNI untuk membantu masyarakat dan pemangku kepentingan setempat mengatasi persoalan Karhutla melalui sosialisasi dan edukasi yang menyentuh langsung ke akar rumput,” kata Wildan.

Wildan menegaskan bahwa kewaspadaan dan pengetahuan pencegahan sejak dini sama pentingnya dengan kemampuan memadamkan api.

“Kekuatan kita bukan hanya pada kemampuan memadamkan api, melainkan pada kewaspadaan dan pengetahuan mencegahnya sejak dini,” tegasnya.

Dalam sesi materi, Kolonel Czi Herry Wibowo menyampaikan aspek teknis pencegahan dan penanganan Karhutla yang bisa dilakukan masyarakat.

Materi penyuluhan meliputi identifikasi penyebab kebakaran, pemetaan wilayah rawan, deteksi dini titik api, langkah penanganan awal, dan teknik pembuatan sekat bakar.

Peserta juga diminta memahami pentingnya koordinasi dan kecepatan pelaporan ketika menemukan indikasi kebakaran di wilayah masing-masing.

“Kami tidak hanya berbicara teori, tetapi membekali saudara dengan ilmu yang bisa langsung dipraktikkan di ladang dan lingkungan sekitar,” ujar Herry.

Penyuluhan turut menyinggung aspek hukum mengenai larangan pembakaran lahan serta konsekuensinya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Menurut Herry, pembakaran untuk membuka atau membersihkan lahan membawa risiko besar jika api tidak terkendali dan kemudian merambat.

Karenanya, masyarakat diminta berhenti membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Warga juga diimbau aktif menjadi bagian dari sistem deteksi dini; setiap tanda asap, kobaran api, atau titik panas hendaknya dilaporkan segera kepada aparat terkait agar penanganan cepat bisa dilakukan.

Penyuluhan di Lokpaikat menempatkan masyarakat sebagai elemen penting dalam memutus potensi Karhutla sejak munculnya indikasi awal.

Karena ketika api sudah meluas, penanganan memerlukan sumber daya lebih besar, sedangkan kewaspadaan dan tindakan cepat sejak awal dapat mencegah dampak yang lebih luas.

Melalui kegiatan edukasi ini, Mabes TNI mendorong terbentuknya kesadaran bersama bahwa menjaga wilayah dari ancaman Karhutla bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab masyarakat agar api tidak menjadi bencana yang merugikan lingkungan dan kehidupan banyak orang.(1010)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *