Beranda / TMMD / Kodim 0726/Sukoharjo Libatkan Ibu PKK sebagai Agen Pencegah Narkoba

Kodim 0726/Sukoharjo Libatkan Ibu PKK sebagai Agen Pencegah Narkoba

SUKOHARJO – Dalam rangka TMMD Reguler ke-129, Kodim 0726/Sukoharjo menggelar penyuluhan bahaya narkoba bagi ibu-ibu PKK di Desa Parangjoro pada Senin (27/7). Babinsa Serda Anang bersama anggota Polsek Grogol memaparkan materi di hadapan para ibu.

Serda Anang mengatakan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Ibu-ibu PKK diharapkan menjadi agen edukasi yang mampu menyebarkan pemahaman tentang bahaya narkoba ke lingkungan sekitar.

“Ketika keluarga saling peduli dan berani mengingatkan, ruang gerak penyalahgunaan narkoba akan semakin sempit. Peran ibu sangat besar dalam menjaga masa depan anak-anak,” ujarnya.

Peserta mendapatkan ilmu mengenai dampak narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan generasi muda. Mereka juga diajak memperkuat komunikasi keluarga dan melapor jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba.

Program TMMD Reguler ke-129 membuktikan bahwa pembangunan desa tidak hanya fisik, melainkan juga kesadaran masyarakat. Dengan peran ibu-ibu PKK, Desa Parangjoro diharapkan semakin tangguh melindungi generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *