ACEH JAYA – Perehaban rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Sarah Raya, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya dipercepat dengan kerja lembur untuk menjaga laju pengerjaan dan mempercepat penyelesaian rumah warga yang menjadi sasaran.
Lembur berlangsung pada RTLH titik 1 atas nama Hasmid Tomi, RTLH titik 3 atas nama Asmadi, serta RTLH titik 4 milik Ibu Yunisar. Satgas TMMD ke-129 Kodim 0114/Aceh Jaya mengerjakan pemasangan dinding pada ketiga rumah menggunakan clasiboard dan plywood.
Pemasangan material dilaksanakan dengan perhatian pada setiap tahapan pekerjaan. Pada Sabtu (8/8/2026) malam, aktivitas di sejumlah titik RTLH tetap dilanjutkan hingga malam untuk mengejar progres perehaban.
Keputusan untuk melanjutkan pekerjaan hingga lembur memberi kesempatan agar proses pemasangan dinding terus berlangsung ketika pekerjaan tidak dapat dihentikan pada waktu kerja biasa.
Langkah tersebut juga memperlihatkan perhatian anggota TNI terhadap kondisi rumah warga yang menjadi sasaran perehaban.
Bagi Hasmid Tomi, Asmadi, dan Ibu Yunisar, perubahan pada bagian rumah yang dikerjakan bukan sekadar perkembangan fisik, melainkan membawa rumah mereka selangkah lebih dekat menuju kondisi yang lebih layak yang akan terasa dalam keseharian.(Red/Cn).






