Beranda / TMMD / Prasasti Resmi Catat Rumah Penerima Bantuan TMMD di Desa Pattuku

Prasasti Resmi Catat Rumah Penerima Bantuan TMMD di Desa Pattuku

BONE – Di kediaman Bapak Bella di Desa Pattuku, terpasang sebuah prasasti yang menandai rumah itu sebagai Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi sasaran TMMD ke-129.

Pembuatan prasasti ini dikerjakan oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone pada Selasa, 11 Agustus 2026, termasuk dalam rangkaian pekerjaan pada sasaran RTLH tersebut.

Prasasti selain berfungsi sebagai penanda juga memberi informasi kepada publik bahwa lokasi tersebut pernah masuk daftar sasaran fisik TMMD ke-129.

Pembuatan prasasti berada pada tahap terpisah dari pembangunan fisik utama; ketika bangunan menjadi bagian yang langsung dapat dipakai pemilik, prasasti berperan sebagai pengenal lokasi kerja.

Dari Desa Pattuku, penanda tersebut menjadi bagian kecil dari jejak rumah yang masuk dalam sasaran RTLH.

Ketika TMMD selesai, prasasti itu akan tetap terpasang di lokasi sebagai pengingat atas pekerjaan yang pernah berlangsung di sana. (Red/Wr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *