BONE – Sebagai bagian dari penyelesaian sasaran fisik, pemasangan prasasti dilakukan untuk menandai lokasi peningkatan jalan di Desa Pattuku dalam kegiatan TMMD ke-129.
Pada Senin (10/08/2026), personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melaksanakan pembuatan prasasti tersebut di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone. Pekerjaan ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan yang berada pada sasaran peningkatan jalan.
Peran prasasti berbeda dari badan jalan yang berfungsi langsung bagi warga; prasasti menjadi elemen identitas yang menunjukkan titik sasaran fisik. Keberadaannya memberikan bukti fisik lokasi pembangunan.
Pembuatan penanda tersebut melengkapi pekerjaan di lapangan sehingga hasil pembangunan memiliki bagian yang menunjukkan lokasi pelaksanaannya. Hal ini sekaligus membuat keberadaan sasaran fisik lebih mudah dikenali setelah rangkaian pekerjaan selesai.
Badan jalan akan terus menjadi fasilitas yang digunakan masyarakat, sedangkan prasasti menyimpan fungsi dokumentatif dalam bentuk fisik. Keduanya menjadi bagian dari jejak pelaksanaan pembangunan di Desa Pattuku yang dapat dikenali pada masa mendatang.
(Red/Wr).






