BONE – Penduduk Desa Mallusetasi menaruh makna khusus pada prasasti yang dipasang di rumah baru, memandangnya sebagai simbol kebersamaan yang muncul sepanjang proses pembangunan.
Prasasti itu dibuat sebagai penanda Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rosnawati, salah satu penerima manfaat dalam TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, berisi identitas pembangunan agar langkah itu terdokumentasi.
Pada Rabu (5/8/2026), personel Satgas TMMD menyelesaikan pembuatan prasasti sebelum seluruh pekerjaan RTLH dinyatakan rampung, menyempurnakan tahapan akhir dari rangkaian kegiatan yang sejak awal didukung berbagai unsur.
Warga menilai keberadaan prasasti bukan hanya menunjukkan asal pembangunan rumah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perubahan di desa lahir melalui kerja bersama, bukan hasil satu pihak semata.
Harapan masyarakat, nilai kebersamaan yang terukir dalam proses pembangunan rumah tersebut terus hidup dan menjadi semangat bagi upaya pembangunan desa pada masa mendatang.(Red/Ns)






