BONE – Kebutuhan akan hunian layak menjadi fokus sasaran fisik TMMD ke-129 di Kabupaten Bone dengan penyelesaian renovasi tujuh Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Sibulue dan Kecamatan Bontocani.
Pekerjaan pada tujuh titik tersebut telah dituntaskan sesuai waktu yang ditetapkan. Pelibatan warga lokal dalam pengerjaan memastikan renovasi juga menyesuaikan kebutuhan masyarakat penerima manfaat, bukan hanya pembenahan fisik.
Dansatgas TMMD ke-129, Letkol Inf. La Ode Muhammad Idrus, mengatakan capaian ini terwujud berkat kerja keras personel Satgas serta dukungan berbagai pihak. Ia menyatakan penyelesaian RTLH merupakan bagian penting dari sasaran TMMD karena hasilnya langsung bisa dipakai masyarakat.
“Yang paling penting adalah manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami melihat warga penerima RTLH sangat senang dan bersyukur karena rumah mereka sudah menjadi lebih layak untuk ditempati,” kata Dandim 1407/Bone tersebut, Rabu (12/08/2026).
Rampungnya ketujuh rumah tersebut sekaligus menandai selesai salah satu rangkaian pekerjaan fisik TMMD ke-129 di wilayah Bone. Perbaikan hunian diharapkan memberi manfaat berkelanjutan bagi pemiliknya.(Red/Wr).






