BONE – Rumah milik Ibu Rosmina di Desa Tunreng Tellue kini memiliki prasasti yang menandai lokasi itu sebagai titik pembangunan dalam TMMD ke-129.
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone bertanggung jawab membuat prasasti di rumah tersebut, yang tercatat sebagai RTLH titik 3.
Prasasti berfungsi sebagai dokumentasi yang memberi keterangan bahwa rumah Ibu Rosmina pernah menjadi salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 di Kecamatan Sibulue.
Pembuatan prasasti dilakukan pada Selasa (11/08/2026) dan termasuk dalam rangkaian pekerjaan yang dikerjakan menjelang berakhirnya TMMD ke-129.
Setelah pembangunan tuntas dan personel meninggalkan lokasi, prasasti akan menjadi pengingat bahwa pernah ada sasaran pembangunan di rumah tersebut. (Red/Wr).






