Beranda / TMMD / Rumah Rosmina di Tunreng Tellue Kini Memakai Prasasti Penanda RTLH TMMD

Rumah Rosmina di Tunreng Tellue Kini Memakai Prasasti Penanda RTLH TMMD

BONE – Di tengah permukiman Desa Tunreng Tellue, rumah milik Ibu Rosmina kini terpampang sebuah prasasti yang menandai bangunan itu sebagai titik ketiga sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

Personel Satgas TMMD ke-129 mengerjakan pembuatan prasasti tersebut sebagai bagian dari rangkaian pekerjaan pada sasaran RTLH. Prasasti ini memberikan identitas pada lokasi pembangunan.

Pemasangan berlangsung Selasa (11/08/2026) di lokasi rumah Ibu Rosmina. Pelaksanaan pekerjaan di tempat memastikan selain hasil fisik, ada pula penanda yang dapat dilihat kemudian hari.

Bagi warga, prasasti membantu memudahkan pencatatan karena menampilkan nama sasaran, lokasi, dan waktu pelaksanaan kegiatan.

Catatan itu menjadi bagian perjalanan rumah warga dalam pelaksanaan TMMD ke-129. Setelah pekerjaan selesai, prasasti akan tetap berada di lokasi sebagai penanda sejarah pembangunan di Desa Tunreng Tellue.(Red/Js).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *