BONE – Prasasti kini terpasang di lokasi pembangunan jambanisasi sebagai penanda resmi dari salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Kelurahan Maroanging.
Personel Satgas TMMD ke-129 mengerjakan pembuatan prasasti di Kelurahan Maroanging, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone untuk menandai fasilitas jambanisasi.
Pada Selasa, 11 Agustus 2026, pembuatan prasasti menjadi bagian dari rangkaian pekerjaan sasaran fisik TMMD yang sedang berlangsung di lapangan.
Fungsi prasasti adalah menandai lokasi sekaligus mencatat keberadaan pembangunan agar fasilitas jambanisasi dikenali sebagai hasil TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.
Pemasangan penanda tersebut membuat pembangunan fasilitas jambanisasi tidak hanya berhenti pada fisik, tetapi juga menyimpan konteks yang dapat dikenali masyarakat di masa datang.(Red/Cn).






